Belum lama in, penyanyi yang Go International, Agnez Mo, terlihat mengurus pembuatan e-KTP. Ia seorang diri datang langsung ke Kelurahan Kedoya Utara.
Dari postingan Instagram @kotajakartabarat, pelantun lagu 'Get Loose' ini melakukan proses perekaman KTP, seperti melakukan foto dan perekaman sidik jari. Tapi, para netizen justru dibuat salfok sama pakaian yang dikenakannya.
Mereka mempertanyakan sebab selama ini warga tidak diperbolehkan mengenakan pakaian seperti itu saat ke kantor pemerintah.
Hak Cipta © instagram @kotajakartabaratZakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!