Memasang pengumuman di pohon, apalagi sampai merusak anatominya, sebenarnya termasuk pelanggaran. Kita sebagai manusia memang sering lupa kalau pohon sebenarnya juga masih tergolong sebagai makhluk hidup.
Walaupun begitu, pohon tetap jadi salah satu media populer untuk memajang berbagai pengumuman. Beberapa pengumuman dibuat unik, seperti dalam deretan potret yang sudah Diadona rangkum berikut ini.
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!