Berkendara dengan mematuhi rambu, menggunakan alat perlindungan diri, serta menghormati pengendara lain adalah aturan umum di jalan raya. Namun sepertinya pemerintah harus mulai merumuskan aturan tambahan, yakni pengendara wajib melakukan hal-hal normal yang nggak bikin pengendara lain salah fokus. Sebab, pengendara berkelakuan aneh bin kocak ternyata cukup banyak.
Bukti-buktinya telah Diadona rangkum dalam deretan foto berikut ini.
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!