Nama Nur Afifah Balgis belum lama ini jadi sorotan. Pasalnya, perempuan berusia 24 tahun yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan itu, dinobatkan sebagai tanahan KPK termuda.
Bersama Bupati Penajam Paser Utara sekaligus Ketua DPC Demokrat Balikpapan, Abdul Gafur Mas'ud, Nur Afifah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU.
Seperti apa potretnya? Langsung intip aja yuk!
Menurut keterangan dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Nur Afifah Balgis berperan dalam menyimpan uang suap yang diterima, serta ikut membantu mengatur keuangan dari hasil suap tersebut.
Hak Cipta © instagram @nafgis_