Baru-baru ini, nama Agnez Mo sedang menjadi perbincangan lantaran ia mendapat tuntutan dari Ari Bias, Musisi sekaligus komposer karena telah menggunakan lagu " Bilang Saja" tanpa izin.
Agnez Mo diketahui menggelar konser pada Mei 2023 lalu dan membawakan lagu " Bilang Saja. Atas kasus ini, Ari Bias diketahui menuntut Agnez Mo untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar.
Ternyata, Agnez Mo bukan satu-satunya musisi yang pernah mendapat somasi karena royalti. Berikut 7 musisi yang pernah mendapat kasus royalti hak cipta.
Hanin Dhiya juga pernah dituntut Payung Teduh karena membawakan lagu "Akad" tanpa izin. Atas kejadian ini, Hanin Dhiya langsung melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada Payung Teduh.
Hak Cipta © instagram @hanindhiyaatys