Sosok Putra Siregar dan Rico Valentino belakangan menduduki trending pencarian usai keduanya ditangkap dan menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini terjadi usai sosok berinisial N melaporkan keduanya akibat aksi dugaan pengeroyokan.
Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat ancamaan hukuman 5 tahun penjara. Berikut adalah potret wajah melas mereka kala mengenakan baju tahanan.
Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Hak Cipta © Insertlive (Berbagai Sumber)Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!