Beberapa artis pada tahun 2022 ini tersandung kasus pidana. Kasus pidana para artis ini juga berbeda-beda, dari narkoba, KDRT, penganiayaan hingga penipuan investasi bodong.
Siapa saja mereka? Berikut daftarnya yang telah tim kami kumpulkan dari berbagai sumber.
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar karena kasus penipuan aplikasi investasi bodong binary option. Pria yang dulu sering disebut sebagai Crazy Rich Medan ini resmi ditangkap polisi pada 25 Februari 2022. Seluruh kekayaannya juga disita.
Hak Cipta © instagram