Indra Kenz kini jadi perbingan hangat publik karena kasus yang dihadapinya. Crazy Rich Medan itu dikabarkan jadi tersangka investasi bodong dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Sejumlah aset milik Indra Kenz yang telah disita oleh polisi. Selain itu, ada kemungkinan dirinya akan dimiskinkan oleh pihak berwenang. Hal ini sejalan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mulai dari mobil mewah sampai rumah, berikut adalah aset-aset Indra Kenz yang dikabarkan akan disita negara.
Dengan aset yang disita, artinya Indra kenz sedang ‘dimiskinkan’ dan terancam tak bisa menikmati kemewahannya seperti yang biasa ia pamerkan.
Hak Cipta © instagram @jenk_kelinn