© Shutterstock
Saat hamil, masalah yang paling umum terjadi pada Moms adalah mual dan morning sickness. Lalu, bagaimana jika Moms harus melakukan perjalanan dengan pesawat terbang? Apakah aman untuk perkembangan sang janin? Daripada bingung, mending langsung simak yuk artikel di bawah ini!
Melansir usatoday, sebuah pernyataan dari American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) pada bulan September 2009, naik pesawat selama hamil aman bagi kebanyakan perempuan. Meski begitu, bumil disarankan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan.
Saat trimester pertama, ibu hamil biasanya rentan mengalami mual, pusing, bahkan sampai muntah. Hal ini jelas mengganggu selama Moms melakukan perjalanan udara. Tapi kalau dokter sudah memastikan bahwa kondisi Moms dan janinnya dalam keadaan sehat, naik pesawat tidak akan membahayakan.
Saat kehamilan memasuki trimester pertama, bisa dibilang Moms aman melakukan perjalanan jika kehamilan sebelum minggu ke-37.
Setelah lebih dari minggu ke-37, biasanya pihak maskapai penerbangan tidak mengizinkan ibu hamil naik pesawat karena terdapat kemungkinan Moms bisa melahirkan setiap saat.
Beberapa maskapai juga memerlukan surat dari dokter setelah usia kehamilan masuk minggu ke-28, mereka akan mengkonfirmasikan tanggal lahirnya sang buah hati dan memastikan kondisi kesehatan Moms sebelum melakukan perjalanan. Oleh karena itu penting untuk menyimpan surat-surat medis serta asuransi kesehatan di tas tangan saat berpergian.
Semoga informasi ini bermanfaat ya, Moms!