© Shutterstock
Perempuan biasanya belum mengetahui dirinya hamil sebelum memastikannya dengan menggunakan testpack atau alat pendeteksi kehamilan. Sementara, ada juga perempuan yang sudah mulai hamil lalu mengalami keguguran bahkan sebelum menyadari kehamilannya.
Lalu apa yang harus dilakukan saat mengalami keguguran? Apakah semua ibu hamil keguguran harus dikuret?
Ibu hamil yang mengalami keguguran biasanya merasakan tanda-tanda seperti:
Kalau Moms mengalami keguguran, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan USG. Biasanya, ibu hamil yang keguguran akan melalui proses kuretase atau kuret. Kuretase atau kuret adalah proses pembersihan isi kandungan di dalam rahim, termasuk janin.
Tapi, 50 persen perempuan yang mengalami keguguran, tidak perlu menjalani tindakan kuret.
Keguguran tanpa kuret hanya diperbolehkan kalau seluruh isi kandungan sudah keluar dan tidak ada jaringan janin atau plasenta yang tertinggal di dalam rahim. Keguguran yang seperti ini dikenal dengan istilah medis abortus komplit.
Pada sebagian besar kasus keguguran, di mana usia kehamilan masih kurang dari 10 minggu, jaringan janin atau plasenta yang tertinggal di dalam rahim akan keluar secara alami dalam waktu satu atau dua minggu. Proses ini bisa juga dibantu dengan pemberian obat-obatan oleh dokter, bila perlu.
Kalau keguguran terjadi setelah usia kehamilan 10 minggu, sisa jaringan janin lebih berisiko tertinggal di dalam rahim. Oleh karena itu, dibutuhkan prosedur kuret untuk mengeluarkan dan membersihkannya.
Ada gejala fisik yang mungkin dialami Moms yang baru saja menjalani kuret, seperti:
Oleh karena itu, setelah keguguran sebaiknya tidak berhubungan seks dulu, sebab kesehatan fisik Moms belum pulih dan masih mengalami perdarahan sekitar 10-15 hari.
Biarkan darah keluar dengan sendirinya seperti saat menstruasi. Jangan menggunakan tampon pasca proses kuret.
Semoga informasi ini bermanfaat ya!