© Https://www.shutterstock.com/g/elwynn
Kehamilan sebelum usia 20 tahun ini bisa disebut dengan kehamilan dini. Sayangnya sejumlah orang malah menganggap ini adalah hal yang biasa saja bahkan ada Youtuber yang membuat konten tentang perkawinan dan kehamilan dini ini.
Padahal sebenarnya hamil dan melahirkan di bawah usia 20 tahun ini memiliki beberapa risiko sehingga tidak dianjurkan. Dilansir dari laman liputan6.com, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyampaikan risiko melahirkan di usia dini.
" Mulut rahim bisa mengalami perdarahan karena panggul perempuan di usia 16, 17, dan 18 tahun belum sepenuhnya padat. Bayi dipaksa didorong keluar dan diameter ukuran panggul yang belum maksimal." terang Hasto dalam seminar kesehatan reproduksi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
" Diameter ukuran panggul yang tepat ini yaitu sepanjang 10 cm agar bayi bisa keluar dengan lancar saat proses persalinan. Ukuran ini pun baru bisa terbentuk saat seorang wanita sudah memasuki usia 20 tahun."
Hasto pun mengatakan bahwa selain mengalami perdarahan, pada usia dini mulut rahim belum elastis yang juga akan menyebabkan perdarahan. Dalam proses persalinan, saat mulut rahum dibuka dengan lebar, seringkali akan robek.
Kepala bayi pun bisa mengalami peyang dan tidak simetris. Hal ini disebabkan karena ukuran panggul yang belum terbentuk dengan sempurna sehingga kepala bayi harus dipaksa lewat agar bisa keluar.
Bukan hanya itu, Hasto menambahkan bahwa wanita yang hamil di usia 16 dan 17 tahun ini tulangnya akan cepat keropos. Hal ini disebabkan karena saat wanita hamil tulangnya akan berhenti tumbuh, sedangkan pada umur segitu sebenarnya tulang masih bisa bertambah panjang.
Itulah risiko yang akan terjadi saat mengalami kehamilan dini. Oleh sebab itu, Hasto mengatakan bahwa batas aman untuk menikah itu di usia 21 tahun. Jadi baiknya menunggu beberapa tahun dulu untuk menikah agar siap secara fisik, mental dan finansial.