© Shutterstock
Pertanyaan di atas mungkin menjadi alasan yang membuat banyaknya ibu hamil merasa ragu untuk melakukan perawatan gigi saat hamil. Masalah gigi dan mulut memang tidak bisa ditebak. Hal ini bisa terjadi kapan saja dan pada siapa saja, tak terkecuali Moms yang sedang hamil. Maka, memelihara kesehatan gigi dan merawatnya secara berkala penting dilakukan.
Perawatan gigi (pembersihan karang dan tambal gigi) bisa Moms dilakukan kapan saja selama kehamilan. Tapi, khusus untuk perawatan gigi yang berat, seperti pencabutan gigi bungsu (odontektomi), hanya boleh dilakukan pada waktu-waktu tertentu.
Kalau kerusakannya cukup parah, lubang cukup besar, akar gigi terinfeksi, atau gigi bungsu tiba-tiba sakit, dokter akan menganjurkan Moms untuk cabut gigi. Waktu yang tepat untuk melakukan prosedur ini adalah pada trimester kedua kehamilan (minggu ke-14 hingga ke-20). Hal ini karena organ-organ vital janin, seperti jantung dan otak, sudah terbentuk. Selain itu, efek samping tindakan ini terhadap janin juga tergolong lebih rendah.
Sebelum melakukan tindakan cabut gigi, dokter perlu melakukan beberapa prosedur di bawah ini:
Agar aman, Moms sebaiknya rutin melakukan pemeriksaan ke dokter gigi sejak merencanakan kehamilan. Dengan begitu, kalau ada gigi yang berlubang atau masalah lainnya pada gigi, bisa segera diatasi sebelum hamil. Semoga informasi ini bermanfaat ya!