© Shutterstock
Selama masa kehamilan, banyak perubahan yang terjadi pada tubuh Moms, baik yang disadari ataupun tidak. Salah satu hal yang disadari adalah perubahan tubuh, dengan membesarnya perut yang terisi janin. Begitu pula dengan jantung yang berdebar pada saat hamil.
Perlu diketahui, bahwa selama hamil volume darah di dalam tubuh mengalami meningkat. Hal ini kemudian mengakibatkan peningkatan detak jantung sebesar 25 persen dari kondisi normal.
Oleh karena itu, ibu hamil sering merasa berdebar-debar. Kondisi ini bisa dianggap normal dan tidak membahayakan kehamilan. Tapi, kondisi ini juga dikaitkan dengan adanya gangguan atau penyakit penyerta selama kehamilan.
Jantung akan bekerja sangat keras pada masa pertumbuhan janin dalam kandungan . Sebab, aliran atau sirkulasi darah harus ditingkatkan, untuk memenuhi kebutuhan nutrisi janin dan tumbuh kembangnya selama kehamilan.
Pada trimester kedua, pembuluh darah di tubuh Moms mulai membesar. Hal ini menyebabkan tekanan darah sedikit menurun. Ketika jantung harus bekerja lebih keras, beberapa kelainan bisa terjadi seperti gangguan irama jantung, dan jantung berdebar.
Pada trimester ketiga, sekitar 20 persen darah akan dialirkan ke janin. Dengan adanya tambahan volume darah pada saat kehamilan, jantung harus memompa lebih cepat untuk mengalirkan darah tersebut. Peningkatan kecepatan pompa jantung ini berakibat pada meningkatnya 10-20 denyut jantung ekstra per menitnya.
Pada wanita hamil, denyut jantung diusahakan untuk tidak melebihi 140 denyut per menitnya. Pada saat jantung harus bekerja lebih kuat, beberapa kelainan bisa saja muncul, termasuk kondisi berdebar-debar.
Meskipun jantung berdebar saat hamil itu normal, tapi kalau Moms mengalami tanda-tanda berikut ini segera hubungi dokter ya!
Moms juga bisa menjalani sejumlah tes untuk memastikan tidak ada penyakit penyerta yang mungkin bisa mengganggu kehamilan. Semoga informasi ini bermanfaat ya!