© Shutterstock
Ibu hamil pastinya sudah tak asing dengan tes ultrasonografi alias tes USG. Pemeriksaan ini adalah teknik menampilkan gambar atau citra dari kondisi bagian dalam tubuh. Alat medis ini memanfaatkan gelombang suara dengan frekuensi tinggi untuk mengambil gambar tubuh bagian dalam.
Dalam kehamilan, tes USG jadi prosedur pemeriksaan medis yang umum dilakukan ibu hamil. Tes USG ini bertujuan untuk memantau kesehatan ibu dan sang janin. Tak hanya itu, USG juga mendeteksi ada atau tidaknya kemungkinan komplikasi selama masa kehamilan.
Meskipun penting untuk memantau kesehatan ibu dan janin, tes USG tidak perlu dilakukan tiap bulan. Paling tidak Moms perlu melakukan USG di usia kehamilan berikut:
Untuk mengonfirmasi letak kehamilan (di dalam/luar rahim), memastikan usia kehamilan, dan menghitung jumlah janin (tunggal/kembar).
Memastikan kelengkapan organ penting dan letak plasenta, mengukur cairan ketuban, dan mengetahui jenis kelamin janin.
Diperlukan kalau Moms mengalami kehamilan berisiko tinggi, seperti diabetes atau hipertensi.
Ingat, ibu hamil tidak disarankan untuk melakukan USG tanpa tujuan medis, apalagi dilakukan oleh tenaga non-profesional. Semoga informasi ini bermanfaat ya!