© 123rf.com
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan evaluasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, pemerintah memutuskan untuk menambah empat hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (9/3) di kantornya. Dilansir dari laman Merdeka, keputusan tersebut juga akan langsung ditandatangani pada gelaran Rapat Tingkat Menteri.
Katanya nih, rapat tersebut secara khusus membahas dan mengevaluasi tentang hari libur nasional selama tahun 2020. Penetapan libur nasional tahun 2020 sendiri sudah ditentukan pada SKB Tiga Menteri di tahun 2019 silam.
Rapat yang digelar pada Senin (9/3) siang ini, juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (OAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wichnutama Kusubandio, dan Menteri Agama, Fachrul Razi.
Berdasar pada evaluasi yang mereka lakukan, tahun ini akan ada 4 hari tambahan libur tanggal merah. Tambahan tersebut terdiri dari Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, yang mulanya hanya pada 29 Oktober ditambah dengan tanggal 30 Oktober.
Kemudian ditambah dengan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 28 dan 29 Mei. Serta juga masih ditambah dengan Cuti Bersama pada 21 Agustus untuk perayaan tahun baru Hijriah. Putusan tersebut sudah secara resmi disepakati.
Wah penambahan tanggal merah untuk tahun ini pasti membawa kabar gembira dong ya. Liburmu dijamin makin puas. Kalau perkiraan lebaran tahun ini adalah tanggal 24 Mei yang jatuh pada hari Minggu.
Maka penambahan cuti bersama tahun ini membuat libur lebaranmu jadi seminggu penuh! Belum lagi penambahan 3 hari cuti bersama pada bulan Agustus dan Oktober. Duh jadi gatel pengen cari tiket promo buat liburan bareng orang-orang tersayang nih.
Yuk manfaatkan penambahan cuti bersama ini, buruan atur liburanmu!