© Unsplash.com / Paul Carmona
Australia memang mengalami lonjakan kasus virus Corona yang sangat drastis. Sejak Maret akhir lalu, Australia akhirnya memberlakukan lockdown untuk memutus rantai penularan virus corona. Nggak main-main, aturan lockdown di Australia sangat ketat lho.
Dilansir dari Channel News Asia, pemerintah Australia melakukan lockdown di dua negara bagian New South Wales dan Victoria. Di NSW dan Victoria akan memberi hukuman berupa denda sebesar 1.000 - 1.600 Dollar Australia atau sekitar Rp 10-16 juta bagi yang melanggar aturan lockdown ini.
Ternyata nggak hanya denda hingga Rp 16 juta, bagi orang-orang yang melanggar aturan lockdown di New South Wales juga akan diberi hukuman penjara 6 bulan. Waw, ketat banget ya aturannya.
Untuk mendukung penerapan lockdown, bagi para warga negara yang memasuki wilayah Australia wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Dan, bagi para pendatang asing dari seluruh dunia masih tidak diperkenankan untuk memasuki Australia sementara waktu ini.