Ilustrasi Kura-kura © Unsplash.com/ferbcn
Italia telah menjadi pusat epidemi Corona di Eropa, untuk itu negara ini sudah memberlakukan lockdown sejak lama. Gara-gara itu, seorang Wanita yang mengajak jalan kura-kuranya saja terkena denda sampai jutaan.
Hal ini dialami oleh seornag lansia berumur 60 tahun di kota Roma. Ia kedapatan melanggar aturan ketat Pemerintah Itaia yang nggak membolehkan msyarakatnya berkeliaran di jalan tanpa alasan yang jelas seperti dilansir Fox News, Kamis (16/04).
Kabarnya, lansia ini terlihat sedang jalan-jalan bersama kura-kuranya yang disebutkan berukuran seperti pizza pada hari Senin (13/04) lalu. Oleh sebab itu, lansia ini akhirnya beurursan dengan polisi setempat dan didenda sebaganya Rp 6,8 juta akibat ulahnya.
" Lansia berumur 60 tahun ini ditangkap diluar rumahnya tanpa alasan yang jelas dan didenda," kata pihak kepolisian Roma dalam pernyataan resminya.
Selain itu, aturan lockdon di Italia memang sangat ketat dan melarang keras orang berkeliaran di jalan tanpa alasan yang jelas. Termasuk orang yang berolahraga, bersepeda, membawa anjing peliharaannya berkeliling dan lainnya.
Nggak cuma di Italia, beberapa negara di Eropa juga melakukan aturan ketat seperti itu. Malah, nggak sedikit orang yang bercanda mau nyewain anjingnya bagi yang mau melanggar aturan lockdown ini. Duh, ada-ada aja ya!