Cara Membuat Paspor Online yang Lebih Mudah dan Hemat Waktu, Cuma 5 Menit!

Reporter : Wicha Mashita
Senin, 3 Agustus 2020 16:20
Cara Membuat Paspor Online yang Lebih Mudah dan Hemat Waktu, Cuma 5 Menit!
Ternyata begini loh cara membuat paspor online.

Sudah masuk new normal gini, cari tahu cara membuat paspor online yuk! Biar nanti tinggal ciao liburan aja guys. Pasti sudah penat kan berbulan-bulan di rumah aja karena adanya pandemi Covid-19?

Nah, dengan seiring perkembangan zaman, ada loh cara yang lebih mudah untuk membuat paspor dan tentunya lebih hemat waktu dibanding sebelumnya. Yap, kamu cukup meluangkan waktu sekitar 5 menit untuk cara membuat paspor online dan sudah jadi deh. Penasaran gimana caranya? Simak baik-baik ya!

1 dari 5 halaman

Cara Membuat Paspor Online

Cara Membuat Paspor Online


Kalau mau liburan keluar negeri, tentu saja cara membuat paspor online ini kamu perlukan. Sebab, paspor adalah dokumen terpenting yang harus kamu punya untuk berpergian ke luar negeri.

Nantinya, di paspor tersebut ada identitas tentangmu, seperti nama, negara asal, foto, tempat & tanggal lahir, foto dan informasi penting lainnya. Kalau nggak punya paspor, ya kamu nggak akan bisa melewati imigrasi keberangkatan saat di bandara guys.

Nggak usah bingung, sekarang sudah ada cara membuat paspor online yang tentu saja lebih mudah dan hemat waktu. Yap, beneran cuma butuh waktu 5 menit saja loh untuk proses pembuatannya! Kamu juga nggak perlu antre dari pagi banget ke kantor imigrasi.

Dengan menggunakan cara membuat paspor online ini, kamu bisa booking kedatangan ke kantor imigrasi. Jadi kamu nggak perlu khawatir deh buat mendapatlan slot dari 200 pemohon. Nantinya kamu tinggal ke kantor imigrasi untuk verifikasi berkas, wawancara, ambil foto dan sidik jari saja.

2 dari 5 halaman

Cara Membuat Paspor Online 2019

pasport


Sebelum kita membahas cara membuat paspor online, ada hal yang perlu kamu ketahui nih guys! Paspor online bukan berarti e-paspor atau paspor elektronik ya. Maksud dari cara membuat paspor online ini adalah prosedur pembuatannya sebagian dilakukan dengan online.

Sedangkan e-paspor merupakan jenis paspor yang data biometriknya tersimpan berbentuk chip di paspor. Jadi berbeda ya guys, dan kamu bisa memilih dengan cara manual datang ke kantor cabang imigrasi maupun secara online.

Nah, ada syarat-syarat yang harus kamu penuhi sebagai cara membuat paspor online nih!

1. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku

2. Akta kelahiran atau surat baptis

3. Memiliki KK (Kartu Keluarga)

4. Akta perkawaninan atau nikah

5. Jika belum menikah pakai ijazah

6. Paspor lama, kalau kamu mau memperpanjang paspor.

Sedangkan untuk anak WNI yang tinggal di Indonesia juga bisa dibuatkan paspor dengan persyaratan berikut ini:

1. Menyediakan KK

2. Menyediakan KTP kedua orangtua yang masih berlaku

3. Buku nikah orangtua atau akta perkawinan

4. Akta kelahiran atau surat baptis

5. Paspor lama (jika sudah memiliki sebelumnya)

3 dari 5 halaman

Cara Membuat Paspor Online

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, begini langkah-langkah yang bisa kamu ikuti dalam cara membuat paspor online.

1. Pertama, kamu harus punya aplikasinya terlebih dulu, yaotu Antrian Paspor. Bisa diunduh di playstore ya guys. Sayangnya, memang aplikasi ini belum tersedia buat pengguna iPhone.

2. Setelah aplikasi diunduh, lakukan pendaftaran dengan klik " Masuk" .

3. Nah, kamu ada tampilan yang memintamu buat mengisi data. Isi dengan benar dan tepat semuanya ya.

4. Terus kalau sudah daftar, kamu bisa login deh. Di sini, kamu bisa memilih jadwal pembuatan paspor untuk booking yang sudah dijelaskan di atas tadi guys.

5. Setelah itu, kamu juga perlu memilih di mana lokasi membuat paspor dan waktunya. Oh iya, semua tempat pelayanan ada batasan kuota ya. Jadi kalau penuh, pilih kantor pelayanan lainnya.

6. Jangan lupa setelah waktu dan tempat dipilih, datanglah ke tempat pelayanan 15 menit lebih awal. Soalnya kamu harus menyerahkan persyaratan sebelum wawancara dan foto.

7. Jika sudah, maka kamu bisa melihat jadwalnya di lama User atau pengguna. Terus klik " Lihat Jadwal" .

8. Dengan melihat jadwal ini, nanti juga ada tampilan QR code untuk ditunjukkan ke petugas guys. Selesai deh cara membuat paspor online.

4 dari 5 halaman

Begitulah step-step cara membuat paspor online yang bisa kamu lakukan. Eits.. tapi nggak berhenti sampai di sana ya. Berikut ini hal-hal yang perlu kamu lakukan setelah melakukan pendaftaran secara online dan harus pergi ke kantor pelayanan.

1. Pergi ke kantor imigrasi atau pelayanan paspor sesuai dengan waktu dan tempat yang sudah kamu pilih sebelumnya di aplikasi.

2. Pastikan berkas persyaratannya sudah kamu bawa semua ya. Jangan lupa juga berpakaian rapi dan menyiapkan tanda terima permohonan juga bukti pembayaran.

3. Nantinya, kamu akan wawancara tujuan pembuatan paspor, foto dan sidik jari.

4. Kemudian lakukan pembayaran dan paspor bisa diambil setelah 3 atau 4 hari prosesnnya. Jangan ditunda-tunda ya guys pengambilan paspornya.

5 dari 5 halaman

Cara Membuat Paspor Online Melalui Website

Cara Membuat Paspor Online


Tenang saja, buat yang nggak mau download aplikasinya karena memori HP sudah penuh, atau buat pengguna iPhone, ada kok cara membuat paspor online lewat website.

1. Pergi ke lama Layanan Antrian Paspor On-Line di https://antrian.imigrasi,go.id pakai Google Chrome.

2. Lakukan registrasi online, caranya memilih masuk dengan akun Facebook atau Gmail.

3. Terus, kamu isi deh di Registrasi Form data dirimu dengan lengkap.

4. Hampir sama dengan sebelumnya, setelah itu cara membuat paspor online bisa kamu lanjutkan dengan memilih tanggal dan lokasi kantor pembuatan paspor. Pilih " Buat Permohonan" dan isi tanggal serta waktu yang kamu mau.

5. Kamu juga bisa cek biaya pembuatan paspor loh!

Gimana, gampang kan cara membuat paspor online? Selain itu juga lebih praktis guys.

Beri Komentar