© Instagram.com/tonikriananto
Gunung Semeru baru saja memuntahkan Awan Panas pada Minggu (4/12/2022) kemarin. Kini tertinggi di pulau Jawa tersebut dilaporkan masih dalam status siaga level 3. Akibat dari peningkatan status ini, sejumlah kawasan wisata yang ada di Gunung Semeru harus tutup untuk sementara waktu.
Sebenarnya, ada berapa tingkatan status gunung berapi sih, yang ada di Indonesia? Yuk kita pahami!
Gunung Merapi, Semeru, dan semua gunung berapi yang ada di Indonesia punya tingkatan status yang harus kamu pahami. Penentuan tingkatan status ini dilakukan agar masyarakat dan wisatawan bisa lebih waspada apabila sedang beraktivitas di sekitar gunung berapi yang aktif.
Di Indonesia sendiri ada 4 tingkatan status gunung berapi yaitu level I atau Normal, Level II atau Waspada, Level III atau Siaga, dan Level IV atau Awas. Berikut penjelasan lengkapnya!
Pada level ini, Gunung berapi menunjukkan aktivitas seperti biasa seperti mengeluarkan gas belerang namun dalam skala wajar, sehingga masyarakat ataupun wisatawan masih bisa beraktivitas di sekitar gunung berapi dalam jarak yang sudah ditentukan.
Pada level ini, ada peningkatan aktivitas dari yang seperti biasanya. Biasanya beberapa gunung berapi akan mengeluarkan aktivitas seperti erupsi. Bahaya biasanya berada di sekitar kawah sehingga masyarakat atau wisatawan harus waspada ketika melakukan aktivitas di sekitar gunung berapi aktif.
Pada level ini, terjadi peningkatan aktivitas gunung berapi yang berpotensi membahayakan jiwa masyarakat di sekitarnya. Pada level III ini masyarakat sekitar mulai menyiapkan diri untuk melakukan pengungsian sembari menunggu perintah dari Pemerintah Daerah.
Apalagi tempat wisata, sudah pasti ditutup dan tidak boleh ada aktivitas wisata sama sekali yang dilakukan wisatawan.
Pada level ini, Gunung berapi mengalami erupsi dan masyarakat yang tinggal di sekitar gunung berapi wajib untuk mengungsi karena sudah membahayakan jiwa. Tentu saja pada level ini masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apalagi aktivitas wisata.