© Eeasterneye.biz
Keberangkatan haji tahun 2020 secara resmi dibatalkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020). Pembatalan keberangkatan haji Indonesia 1441 H atau 2020 M disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir.
"Pembatalan haji ini berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia," kata Fachrul pada konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).
Indonesia sendiri memiliki tiga jalur keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi, yakni kuota pemerintah, kuota mujamalah atau undangan dari Pemerintah Arab Saudi, dan juga visa haji furada. Tiga jalur tersebut semua dibatalkan.
"Tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah tapi juga jemaah yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus diterbitkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," jelasnya.
Masih menurut keterangan Fachrul Razi, sutuasi yang tidak menentu akibat pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir menjadi alasan utama dibalik pembatalan keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci.
" Risiko keselamatan dan kesehatan jemaah menjadi pertimbangan kami. Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji Indonesia bagi seluruh WNI," pungkasnya.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun 2020 sendiri ternyata berdasarkan ketidak pastian dari pihak penyelenggara haji Arab Saudi.
Mulanya, pemerintah Indonesia memberi waktu untuk mendapat kejelasan dari Arab Saudi sampai dengan akhir April silam. Namun nyatanya hingga 20 Mei, Arab Saudi tak kunjung memberikan kabar kejelasan terkait akses ibadah haji di Tanah Suci.
" Pihak Arab Saudi juga tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari seluruh dunia. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya perlindungan jemaah," tandasnya.
Hingga saat ini kabarnya Arab Saudi masih memberlakukan protokol ketat terkait dengan pencegahan penularan virus corona COVID-19. Protokol ketat tersebut berupa pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk lingkungan masjid.
Kemudian wajib mengenakan masker, membawa sejadah sendiri, menghindari jabat tangan, dan menjaga jarak antarsesama minimal 2 meter.
Kebijakan yang akhirnya diambil oleh pemerintah ini bisa dipahami ya. Semoga pandemi ini segera berakhir.