Ibadah Haji 2020 Diperbolehkan, Otoritas Arab Saudi Tentukan Batasan Jamaah

Reporter : Nasa
Selasa, 23 Juni 2020 11:35
Ibadah Haji 2020 Diperbolehkan, Otoritas Arab Saudi Tentukan Batasan Jamaah
Akhirnya pemerintah Arab Saudi beri kejelasan terkait dengan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020.

Pada awal Juni lalu, Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah Indonesia terpaksa dibatalkan.

Setelah otoritas Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji belum juga memberikan kejelasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Namun akhirnya otoritas Arab Saudi memberi kejelasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji 2020. Melansir dari laman Geo News pemerintah Arab Saudi izinkan pelaksanaan ibadah haji 2020.

Meskipun risiko penularan virus Corona Covid-19 masih cukup tinggi di negara tersebut. Hingga 22 Juni 2020, terdapat setidaknya 161 ribu kasus penduduk yang terkena Covid-19 di Arab Saudi.

1 dari 2 halaman

Ilustrasi Haji

2 dari 2 halaman

Jamaah Haji Dibatasi

Menurut keterangan dari Kementerian haji dan umroh Arab Saudi pada Senin (22/6/2020), jamaah haji yang bisa melaksanakan ibadah di tanah suci hanya mereka yang berada di Arab Saudi.

“ Karena COVID-19 kasus terus tumbuh secara global sementara risiko Coronavirus menyebar di ruang yang penuh sesak dan ke negara-negara masih ada, Haji 1441 H diputuskan untuk berlangsung tahun ini dengan jumlah jamaah terbatas dari semua kebangsaan yang tinggal di Arab Saudi saja, yang bersedia melakukan haji, ”kata pernyataan tersebut.

Jadi penduduk Arab Saudi dan juga mereka dengan berbagai latar belakang kebangsaan yang saat ini tengah berada di Arab Saudi tetap bisa melaksanakan ibadah haji.

Bagi mereka yang berasal dari luar Arab Saudi terpaksa harus menunda niatnya untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Termasuk bagi jamaah haji yang berasal dari Indonesia.

Beri Komentar