Inggris Buka Akses Bagi Warga 59 Negara Tanpa Karantina, Apakah Indonesia Termasuk?

Reporter : Nasa
Kamis, 9 Juli 2020 16:35
Inggris Buka Akses Bagi Warga 59 Negara Tanpa Karantina, Apakah Indonesia Termasuk?
Sebelumnya Uni Eropa juga melakukan hal yang sama.

Inggris akhirnya mengumumkan akan segera membuka akses masuk bagi 59 warga negara. Dari deretan 59 negara yang dirilis oleh otoritas Inggris, diketahui kalau Amerika Serikat dan Kanada tak masuk ke dalam daftar tersebut.

Mengutip dari laman CNN (9/7/2020), warga negara yang masuk dalam daftar 59 negara tersebut tak perlu melakukan karantina selama 14 hari. Seperti peraturan yang sebelumnya. Sayangnya, Indonesia pun juga tak masuk daftar 59 negara itu.

Namun ternyata tak hanya Indonesia yang luput dari 59 negara yang dirilis otoritas Inggris. Singapura, Malaysia, hingga Thailand pun bernasip sama. Ternyata, hanya Vietnam yang masuk dalam list daftar tersebut.

 

1 dari 2 halaman

Inggris Buka Akses Turis

2 dari 2 halaman

Daftar 59 Negara yang Warga Negaranya Bisa Masuk Inggris :

Andorra ,Jerman, Selandia Baru, Antigua dan Barbuda, Yunani, Norwegia, Aruba, Greenland, Polandia, Australia, Grenada, Réunion, Austria, Guadeloupe, San Marino, Bahama, Hong Kong, Serbia, Barbados, Hongaria, Seychelles, Belgia, Islandia, Korea Selatan, Bonaire, Sint Eustatius dan Saba, Italia, Spanyol, Kroasia, Jamaika, St Barthelemy, Curaçao, Jepang, St Kitts dan Nevis, Siprus, Liechtenstein, St Lucia, Republik Ceko, Lithuania, St Pierre dan Miquelon, Denmark, Luksemburg, Swiss, Dominika, Makau, Taiwan, Kepulauan Faroe, Malta, Trinidad dan Tobago, Fiji (Mauritius), Turki, Finlandia, Monako, Kota Vatikan, Prancis, Belanda, Vietnam, Polinesia Prancis dan Kaledonia Baru.

Ke-59 negara tersebut dianggap sudah memenuhi kriteria kesehatan yang ditentukan oleh otoritas Inggris. Wah lagi-lagi Indonesia masih belum memenuhi kriteria.

Beri Komentar