© Fanpop.com
Inggris akhirnya mengumumkan akan segera membuka akses masuk bagi 59 warga negara. Dari deretan 59 negara yang dirilis oleh otoritas Inggris, diketahui kalau Amerika Serikat dan Kanada tak masuk ke dalam daftar tersebut.
Mengutip dari laman CNN (9/7/2020), warga negara yang masuk dalam daftar 59 negara tersebut tak perlu melakukan karantina selama 14 hari. Seperti peraturan yang sebelumnya. Sayangnya, Indonesia pun juga tak masuk daftar 59 negara itu.
Namun ternyata tak hanya Indonesia yang luput dari 59 negara yang dirilis otoritas Inggris. Singapura, Malaysia, hingga Thailand pun bernasip sama. Ternyata, hanya Vietnam yang masuk dalam list daftar tersebut.
Andorra ,Jerman, Selandia Baru, Antigua dan Barbuda, Yunani, Norwegia, Aruba, Greenland, Polandia, Australia, Grenada, Réunion, Austria, Guadeloupe, San Marino, Bahama, Hong Kong, Serbia, Barbados, Hongaria, Seychelles, Belgia, Islandia, Korea Selatan, Bonaire, Sint Eustatius dan Saba, Italia, Spanyol, Kroasia, Jamaika, St Barthelemy, Curaçao, Jepang, St Kitts dan Nevis, Siprus, Liechtenstein, St Lucia, Republik Ceko, Lithuania, St Pierre dan Miquelon, Denmark, Luksemburg, Swiss, Dominika, Makau, Taiwan, Kepulauan Faroe, Malta, Trinidad dan Tobago, Fiji (Mauritius), Turki, Finlandia, Monako, Kota Vatikan, Prancis, Belanda, Vietnam, Polinesia Prancis dan Kaledonia Baru.
Ke-59 negara tersebut dianggap sudah memenuhi kriteria kesehatan yang ditentukan oleh otoritas Inggris. Wah lagi-lagi Indonesia masih belum memenuhi kriteria.