© Liputan6.com
Sebagai upaya lajutan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan larangan untuk mudik. Kebijakan tersebut berlaku per Jumat (24/042020). Sejak peraturan ini diberlakukan pada pukul 00.00 WIB, terdapat ribuan kendaraan yang harus putar balik.
Melansir dari lama Liputan6 (24/4/2020), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerapkan penyekatan jalan bagi kendaraan umum dan juga kendaraan pribadi. Akibatnya, ribuan kendaraan terpaksa diarahkan putar balik.
“Semalam pukul 00.00 WIB, sudah dimulai Operasi Ketupat dalam rangka larangan mudik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Liputan6, Jumat (24/4/2020).
Lebih lanjut, dilakukan penyekatan pada dua titik, yakni dipintu tol Bitung dan Cikampek. Sejak pukul 00.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB terdapat 1.181 kendaraan diarahkan untuk putar balik. “ Sebanyak 498 kendaraan diputar balikkan di Bitung 683 kendaraan di Cikarang,” kanjut dia.
Sementara itu, belum lama ini, Presiden Jokowi memutuskan melarang masyarakat mudik di momen Hari Raya Idul Fitri kali ini. Sedang sebelumnya, ASN, TNI, dan juga POLRI juga dilarang untuk mudik. Kebijakan ini kemudian diterapkan untuk masyarakat umum.
Menurut data dari Kementerian Perhubungan, terdapat 68 persen masyarakat berencana untuk tidak mudik. Namun diperkirakan masih ada 24 persen masyarakat yang berkeinginan untuk tetap mudik.
Hingga saat ini diketahui sekitar 7 masyarakat sudah mudik. Lebih baik taati kebijakan dari pemerintah dulu ya. Jika tahun ini masih belum bisa mudik, kan masih ada tahun depan. Mari sama-sama jaga kesehatan. Semoga pandemi ini lekas berakhir.