© Unsplash.com/Victor He
Pandemi virus corona memang sangat berpengaruh terhadap dunia pariwisata. Salah satu dampaknya adalah di maskapai penerbagan. Bahkan, beberapa bulan lalu, maskapai penerbangan ada yang harus tutup sementara.
Namun, dengan adanya new normal ini, beberapa maskapai sudah mulai membuka jalur penerbangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Beberapa maskapai bahkan sudah mewajibkan untuk memakai masker. Lalu, apakah masker menjadi aturan baru traveling?
Beberapa maskapai penerbangan seperti United dan Alaska Airlines sudah menyetujui aturan untuk tetap mengenakan masker sebagai syarat membeli tiket pesawat.
Selain itu, maskapai penerbangan Aer Lingus juga telah memberikan syarat bagi para penumpangnya untuk mengenakan masker sejak di bandara sampai penerbangan.
Melansir dari lonely planet, sejak 1 Juli 2020, ada protokol baru yang dilakukan oleh Ryanair dari Dublin ke selatan Prancis. Para penumpang sama sekali tidak melepas maskernya selama dua jam penerbangan.
Beberapa negara sudah memberlakukan hukum yang cukup tegas terkait aturan memakai masker dalam pesawat. Di Maroko, penumpang yang tidak mengenakan masker akan mendapat hukuman hingga 3 bulan penjara atau denda 1300 dirham, ini setara dengan Rp 5 juta.
Apakah aturan ini akan diterapkan di seluruh dunia termasuk Indonesia?