Regulasi Travel Bubble ASEAN Disetujui 10 Kepala Negara, Jadi Angin Segar Bagi Sektor Pariwisata?

Reporter : Nasa
Rabu, 18 November 2020 16:28
Regulasi Travel Bubble ASEAN Disetujui 10 Kepala Negara, Jadi Angin Segar Bagi Sektor Pariwisata?
Apa sih Travel Bubble itu?

Setidaknya 10 kepala negara anggota ASEAN menyetujui regulasi Travel Corridor Arrangement (TCA) atau travel bubble. Hal tersebut diketahui setelah gelaran Summit ke-37 yang berlangsung di Vietnam pada 12 November beberapa waktu lalu.

Menurut info dari laman Liputan6 Rabu (18/22/2020), ke-10 negara tersebut adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filiina, Singapura, Thailand, dan juga Vietnam. Dengan menyepakati regulasi travel bubble tersebut, artinya negara-negara tersebut siap dengan sejumlah komitmen.

Terutama terkait dengan pemeliharaan hubungan wilayah dengan memfasilitasi pergerakan masyarakat dalam urusan bisnis. Tapi tentunya juga tetap menjaga kesehatan masyarakat untuk melawan pandemi corona COVID-19.

1 dari 2 halaman

Instruksi Awasi Ketat TCA

Ilustrasi di Bandara

Sementara itu, para kepala negara-negara ASEAN juga menugaskan Dewan Koordinasi ASEAN yang didukung oleh Kelompok Kerja Dewan Koordinasi ASEAN untuk Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat, terkait dengan proses pengembangan TCA dan operasionalisasinya.

Mengingat TCA sendiri juga tetap mengedepankan penerapan perjalanan bisnis yang memperhatikan aspek kesehatan. Jadi dua kepentingan yang sama-sama tak bisa dikesampingkan bisa terus berjalan beriringan, dan tak lagi menjadi kendala bagi masing-masing aspek.

2 dari 2 halaman

Apa Itu Travel Bubble?

Sementara itu, travel bubble sendiri adalah kesepakatan antarnegara yang memungkinkan perjalanan udara internasional, antara dua negara atau lebih berdasarkan serangkaian tindakan mitigasi kesehatan masyarakat yang telah disepakati bersama.

Lebih lanjut, selain ASEAN juga terdapat sejumlah negara di belahan dunia lain yang menerapkan travel bubble. Di antarannya adalah Australia, Selandia Baru, Estonia, Latvia, hingga Lithuania. Travel bubble sendiri juga identik dengan syarat mendasar berupa penghapusan karantina atau isolasi mandiri.

Namun travel bubble sendiri diketahui masih belum mencakup aspek pariwisata. Jadi hanya pelaku bisnis yang bisa masuk regulasi travel bubble. Semoga pariwisata internasional bisa segera pulih ya.

 

Beri Komentar