© Dailypakistan.com
Masyarakat memiliki banyak keanekaragaman suku dan budaya. Beragam budaya dan tradisi sangat berbeda antara satu negara dengan negara lain. Bahkan, beberapa tradisi justru dianggap tabu di negara lain.
Salah satu tradisi yang terdengar tabu adalah sebuah tradisi berbagi suami yang ada di Bangladesh. Uniknya, sang istri justru berbagi suami dengan anak perempuannya sendiri.
Di Bangladesh, ada suku yang memiliki tradisi Garo atau Poligami. Mungkin poligami terdengar biasa. Namun, suku Mandi yang ada di Bangladesh ini tak akan hanya mendapatkan lebih dari satu wanita saja, tetapi sang pria akan memperistri ibu dan juga anak perempuannya sekaligus. Jadi, tradisi berbagi suami ini akan dilakukan oleh sang istri dan anak perempuan dalam satu keluarga.
Ternyata, melansir dari Marie Claire, suku Mandi yang tinggal di di bukit terpencil ini memiliki tradisi khusus menikahkan anak perempuan dan ibunya pada pria yang sama apabila sang ibu seorang janda.
Uniknya, tak ada batas usia sang anak bisa dinikahi. Meskipun dinikahi dalam usia yang masih sangat dini, sang suami baru bisa memperlakukannya sebagai istri setelah anak mengalami pubertas.
Setelah sang anak mengalami pubertas dan melakukan hubungan suami istri dengan sang anak, maka secara adat, sang anak telah menjadi dewasa dan tak lagi jadi anak dari ibunya.
Namun, pria yang menikahi janda tersebut juga nggak boleh sembarangan. Pria yang menikahi janda dan anak itu harus satu garis keturunan dengan suami terdahulunya. Misalnya saudara laki-laki, keponakan, ataupun sepupu kandung. Ini dilakukan untuk menjaga tali kekerabatan, tali keturunan dan kesatuan keluarga.
Adapun tujuan dari tradisi turun temurun ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan birahi sang suami, tradisi ini juga membantu sang ibu untuk tetap menjaga kekayaan mereka. Kok bisa?
Ternyata suku Mandi ini menganut sistem matrilineal, yakni menjadikan wanita sebagai kepala keluarga. Ibu dan anak perempuannya akna mengandung dari laki-laki yang sama, melahirkan anak dan mengumpulkan harta untuk keluargan.
Nah, jika sang ibu meninggal, ia akan meneruskan kepemimpinannya dalam keluarga pada sang anak. Dan anak perempuan itu yang akan menjaga harta gono-gini keluarga mereka.
Meskipun tradisi ini sudah secara turun temurun dilakukan, di era modern ini, tradisi Garo menimbulkan pro dan kontra. Apalagi di era sekarang, hampir 90 persen masyarakat Suku Mandi di Bangladesh menganut Katolik yang sangat melarang poligami maupun poliandri.
Dengan era modernisasi dan masuknya Katolik dalam kehidupan, suku Mandi sedikit demi sedikit mengubah nilai budaya mereka. Saat ini, tradisi berbagi suami ibu dan anak justru dianggap tabu, sehingga wanita Suku Mandi akan melarikan diri dari desa, merantau, mencari pekerjaan ke luar kota untuk menghindari praktik ini apabila sang janda berniat menikah lagi.