© Unsplash.com / Joshua Ang
Virus Corona COVID-19 memang masih menjadi pandemi di seluruh dunia. Bahkan beberapa negara sudah lockdown selama wabah ini masih berlangsung. Namun, berbeda dengan Singapura. Negara ini bahkan masih mendatangkan turis yang hendak berkunjung ke negaranya.
Apa nggak menambah penyebaran virus ya? Eits, ternyata mereka punya aturan-aturan tertentu bagi para pendatang untuk tetap bisa mencegah penyebaran virus Corona ini. Apa saja ya itu? Dilansir dari Gov.sg, berikut adalah aturan masuk ke Singapura yang kamu perlu tahu. Yuk kita simak!
Bagi pendatang dari ASEAN, sebelum masuk ke Singapura terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari Departemen Kesehatan Singapura. Izin ini juga harus diverifikasi oleh petugas imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura.
Nah, bagi pendatang yang nggak bisa nunjukin izin-izin di atas, maka kamu akan ditolak masuk ke Singapura.
Bagi warga negara dari seluruh negara di dunia wajib melakukan Stay-Home Notice (SHN) selama 14 hari setibanya di Singapura. Selain itu, diwajibkan menunjukan secara detail kepada petugas, tempat di mana turis akan melakukan SHN.
Meskipun beberapa negara masih diperbolehkan untuk datang ke Singapura, namun ternyata negara-negara ini masih belum diizinkan datang ke Singapura untuk sementara waktu. Negara tersebut adalah Cina, Prancis, Jerman, Iran, Korea, Italia, dan Spanyol
Jadi apakah ada rencana untuk pergi ke Singapura? Jangan lupa tunjukin izin-izinnya ya. Tapi alangkah lebih baik kalau kamu #dirumahaja dulu ya.