© Infobudaya.net
Dunia selalu mempunyai keindahan yang nggak ada habisnya. Bahkan beberapa tempat bisa dibilang sebagai surga dunia karena menawarkan keindahan yang berbeda dari tempat-tempat yang lain. Bahkan, beberapa tempat memiliki keindahan yang bisa dikatakan di luar nalar.
Salah satu tempat yang memiliki keindahan sekaligus keunikan adalah Sungai Golan-Mirah. Sungai ini terletak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kedua sungai ini bertemu di sebuah muara. Uniknya, kedua aliran dari sungai yang berbeda ini nggak bisa menyatu.
Seperti apa sih sungai ini? Yuk kita simak!
Penduduk setempat banyak mengaitkannya dengan legenda perpecahan yang dulu terjadi di Desa Golan dan Mirah. Dilansir dari Infobudaya, Dahulu ada dua orang sakti bernama Ki Ageng Hanggolono dari Desa Golan, sedangkan Kyai Ageng Mirah dari Desa Mirah. Keduanya memang hendak mencarikan pasangan untuk putra putrinya. Putra Ki Ageng Hanggolono, Joko Lancur ternyata jatuh hati kepada Kencono Wungu, yang tidak lain adalah putri dari Kyai Ageng Mirah.
Namun, ternyata Joko Lancur punya kebiasaan yang sangat buruk yakni suka berjudi. Berbeda jauh dengan Kencono Wungu yang santun dan taat beribadah. Melihat kebiasaan buruk Joko Lancur, Kyai Ageng Mirah tidak menyetujui perjodohan ini dan berniat untuk menggagalkan rencana pernikahan Joko Lancur dengan Kencono Wungu.
Karena Ki Ageng Hanggolono dan Kyai Ageng Mirah adalah seorang sahabat, maka ia menyusun rencana agar penggagalan perjodohan tidak menyinggung Ki Ageng Hanggolono. Kyai Ageng Mirah akhirnya memberikan persyaratan yang sulit untuk menikahi putrinya.
Sayangnya, siasat ini ternyata diketahui oleh anak buah Ki Ageng Hanggolono. Mendengar hal ini, Ki Ageng Hanggolono sangat murka sehingga ia menggunakan ilmu hitam untuk memudahkan urusannya. Akhirnya pertempuran hebat antara Ki Ageng Hanggolono dan Kyai Ageng Mirah terjadi. Melihat orang tuanya yang bertempur hebat, Joko Lancur dan Kencono Wungu memutuskan untuk kabur dan bunuh diri karena patah hati.
Melihat putranya yang tewas, Ki Ageng Hanggolono membuat sebuah sumpah yang bertuliskan:
1. Warga Desa Golan dan Mirah tidak boleh menikah.
2. Segala jenis barang dari Desa Golen tidak boleh dibawa ke Desa Mirah, dan sebaliknya.
3. Segala jenis barang dari kedua desa tidak bisa bersatu.
4. Warga Desa Golan tidak boleh membuat atap rumah dari jerami
5. Warga Desa Mirah tidak boleh menanam, atau membuat apapun yang berkaitan dengan kedelai.
Dengan munculnya fenomena tidak bercampurnya air sungai dari Desa Golan dan Mirah ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat setempat.
Meskipun begitu, belum ada penelitian lebih lanjut mengenai fenomena di Desa Golan dan Mirah. Terlepas dari itu, sungai ini tetap menjadi fenomena unik yang dimiliki oleh Indonesia dan perlu dijaga kelestariannya.