© Businesstraveller.com
Pandemi COVID-19 yang belum kungjung berakhir. membuat otoritas Abu Dhabi melakukan upaya ekstra untuk menekan penyebarannya. Salah satu upayanya adalah dengan mememberi alat pelacak bagi para turis yang memasuki wilayah Abu Dhabi.
Alat pelacaknya berupa gelang elektronik yang mudah disematkan pada seluruh turis. Fungsi utama gelang tersebut adalah untuk melacak dan memastikan pada turis mematuhi aturan karantina untuk mencegah penularan COVID-19.
Menurut info dari laman Travel and Leisure (29/9/2020), para turis atau pendatang akan langsung melewati sensor termal dan uji COVID-19. Mereka juga wajib menjalani karantina mandiri seama 14 hari, dan harus selalu kenakan gelang elektronik.
Setidaknya setelah tiba di Abu Dhabi selama 96 jam, para turis maupun pendatang juga wajib menjalani tes COVID-19. Upaya tersebut dilakukan karena Abu Dhabi yang menjadi bagian dari Uni Emirat Arab tengah menghadapi tahap kedua penyebaran COVID-19.
Sementara itu, selain Abu Dhabi, otoritas Bandara Internasional Dubai sebelumnya malah sudah melatih anjing khusus untuk mendeteksi para penumpang yang terpapar COVID-19. Salah satu bandara tersibuk di dunia ini tak mau terus kecolongan perilah kasus Covid-19.
Kemudian maskapai Emirates juga menyebut akan menanggung biaya perawatan para penumpang jika ada yang dinyatakan positif setelah menumpang pesawatnya. Selain itu, sejumlah bandara internasional di seluruh dunia juga mulai melakukan beragam upaya pencegahan yang sama.
Nah bagaimana dengan Indonesia? Jangan lupa sampaikan pendapatmu di kolom komentar ya.