© 2021 Antara News Via Merdeka.com
Visa adalah dokumen resmi dan sah yang ada di dalam paspor, yang memberikan izin pemegangnya untuk masuk, meninggalkan dan tinggal di suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Misalnya nih pemegang visa Australia memiliki izin untuk masuk dan keluar Australia, tinggal di sana atau melakukan ketiganya.
Ada beberapa jenis visa tergantung pada peruntukannya, misalnya visa turis, visa pelajar, visa kerja atau visa transit. Visa bisa berbentuk stiker visa yang diajukan di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau bisa pula berbentuk stempel atau stiker yang ditempel di paspor negara tertentu.
Visa berlaku satu kali atau beberapa kali kunjungan tergantung pada negaranya. Kapan visa diberikan? Pengajuan visa isa dilakukan sebelum masuk ke negara tersebut atau bisa juga nih diberikan saat masuk ke negara itu.
Nah terus apa bedanya dengan paspor? Visa adalah bentuk otorisasi yang lebih spesifik, yang memungkinkan kamu buat bepergian ke suatu negara tertentu. Beda negara, beda pula standar pemberian visanya. Lebih lanjut mengenai visa ini yuk simak dulu penjelasan Diadona berikut ini.
Kalau paspor berbentuk suatu buku kecil, visa hanya berupa stempel atau stiker yang dicap di paspor asli. Tapi ada juga nih negara yang memiliki bentuk visa berupa keduanya. Jangan salah ya, stiker atau stempel visa adalah hasil dari teknologi tinggi sehingga sulit banget buat dipalsukan. Saat visa dikeluarkan, petugas yag berwenang bakalan ngasih tulisan tangan yang menandakan visa sudah bisa digunakan.
Lalu apkaah semua negara memberlakukan visa ini sebagai dokumen keluar masuk dan tinggal di negara mereka? Belum tentu. Kalau pemerintah mengadakan pernjanjian bebas visa dengan suatu negara, maka penduduk di negara tersebut nggak memerlukan izin tambahan buat berkunjung ke negara itu. Dan Indonesia memiliki perjanjian bebas visa tersebut dengan beberapa negara di seluruh dunia. Artinya, negara-negara tersebut memberikan bebas visa buat pemegang paspor Indonesia.
Tapi bebas visa ini pun ada batas waktunya ya. Artinya bila kunjungan seseorang ke negara tersebut melebihi waktu yang sudah jadi aturan, maka bebas visa ini nggak berlaku.
Hal penting yang tercantum pada suatu visa adalah tujuan negara yang bakalan dikunjungi. Karena pada kasus tertentu, melansir Liputan6, nggak semua visa bisa dipakai di tiap negara, contohnya Uni Eropa yag punya banyak negara anggota.
Umumnya visa mencakup informasi data seseorang, ada yang berupa data detail, tapi ada juga yang hanya berupa cap sederhana. Mengapa berbeda? Karena setip negara punya peraturan dan kebijakan tersendiri dalam aturan pengeluaran visa.
Visa punya batas waktu tertentu tergantung pada kategorinya. Contohnya nih visa untuk berlibur cenderung punya masa beraku yang lebih pendek ketimbang visa belajar atau bekerja.
Sesuai namanya, visa berkunjung adalah visa yang digunakan untuk kamu yang ingin mengunjungi keluarga di negara tersebut. Maksimal waktu yag bisa diajukan biasanya 90 hari atau 3 bulan.
Adalah visa yang harus dimiliki dalam rangka liburan.
Visa bisnis dibutuhkan oleh mereka yang harus masuk dan tinggal di suatu negara karena keperluan bisnis.
Visa kerja adalah visa yang digunakan oleh tenaga kerja di negara lain.
Visa pelajar ini dibutuhkan oleh pelajar yang akan menetap di suatu negara dalma rangka studi. Setaip negara memiliki peraturan yang berbeda dalam mengeluarkan visa pelajar ini.
Perbedaan paling utama antara paspor dan visa adalah bahwa paspor ini dikeluarkan buat warga negara untuk perjalanan dan identifikasikasi internasional. Paspor dikelaurkan oleh negara asal pemohon, sementara visa dikeluarkan oleh negara yang akan didatangi oleh pemohon.
Paspor digunakan untuk verifikasi kewarganegaraan seseorang. Saat seseorang keluar negeri trus pulang, paspor digunakan untuk masuk lagi ke negara tersebut.
Trus beberapa negara memerlukan paspor buat masuk lagi ke negara mereka. Negara lain mungkin juga memerlukan visa untuk bisa masuk lagi ke negaranya.
Visa adalah dokumen yang harus kamu miliki sebelum masuk ke suatu negara. Pastikan dulu bagaimana ketentuan visa yang di negara tersebut sesuai dengan keperluanmu ya karena pelanggaran izin tinggal adalah suatu tindak kejahatan.